Wednesday, February 17, 2010

Perspektif Mudharabah dan Aplikasinya dalam Perbankan Islam

Pendahuluan

Selain sebagai individu, manusia dilahirkan sebagai makhluk sosial "homo homini lupus". Adanya kebutuhan, produktifitas, dan penumpukan kekayaan merupakan salah satu bentuk fitrah dari prilaku sosial. Ekonomi, sebagai dispilin ilmu yang menata kegiatan sosial tersebut, memberikan aturan-aturan kongkrit agar terjalin suatu sistem yang diharapkan mampu menjamin kehidupan sosial yang mapan namun tetap dinamis.

Berbagai aliran dari setiap idiologi pemikiran, telah menawarkan konsep ekonominya masing-masing, sebagiaman diantaranya; Sosialis & Kapitalis yang kita kenal. Sayangnya, dari konsep ekonomi yang ada, masih banyak ketimpangan-ketimpangan sehingga tak jarang membuat jurang kesenjangan antara dua status sosial yang berpotensi menimbulkan banyak pertikaian.
Hal tersebut diakibatkan karena terbatasnya Ilmu pengetahuan serta sikap para ekonom selama ini yang masih didominasi oleh ekonomi positif (positive economics) serta mengabaikan aspek normatifnya.

Islam datang sebagai solusi, bukan hanya dalam bentuk ibadah ritual keagamaan, melainkan dalam bentuk ma'na yang lebih luas lagi, yaitu syariah—, yang dapat diaplikasi secara nyata sebagai ibadah sosial yang terambil dari intisari Islam itu sendiri yang terejawantahkan secara tegas dan gamblang dalam Al-Qur'an dan Assunah. Salah satunya Ekonomi syariah, sebagai salah satu solusi yang menekankan empat sifat yang sangat urgen untuk mengatur roda perekonomian dunia, antara lain: 1. Kesatuan (unity). 2. Keseimbangan (equilibrium). 3. Kebebasan (free will) 4. Tanggungjawab (responsibility), sehingga dengan emapt sifat yang sangat prinsipil ini diharapkan perbankan Islam mampu mewakili kegagalan konsep Konvensional dalam mengatur perekonomian dunia selama ini.
Salah satu bentuk produk unggulan dalam ekonomi Islam adalah format perbankan Islam yang sesuai dengan syariat, dimana Investasi Mudharabah merupakan salah satu bentuk produknya. Dalam pertemuan kali ini penulis mendapatkan tugas untuk menulis tentang kegiatan Mudharabah dalam perbankan Islam sekaligus mempersentasikanya. Harapan penulis, mudah-mudahan dengan tulisan sederhana ini, setiap pembaca dapat menambah pengetahuannamun agar tidak puas dengan tulisan yang ada, sehingga selalu terbuka untuk dapat mengkritisi, mengkaji ulang serta membaca dari sumber yang lainya.
Pengertian Mudharabah
Secara teknis, Mudharabah adalah akad atas dasar jalinan kerjasama antara (malik li Ra'sul Mal) sebagai pemilik saham yang menyediakan (100%) modal dengan pengelola yang memiliki potensi/kepiawean dalam bekerja, dalam bentuk perusahaan. Keuntungan usaha antara kedua belah pihak dibagi setiap akhir pekan sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Sedangkan apabila mengalami kerugian, pemilik modal akan menanggung sepenuhnya. Sedang pengelola menanggung kerugian dalam bentuk lain; tenaga, waktu, managerial skill serta kehilangan nisbah keuntungan bagi hasil yang akan diperolehnya.
Akan tetapi berbeda halnya apabila ternyata kerugian tersebut akibat kelalian dan kecurangan si pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut.
Dalil-dalil yang melegalkan kegiatan Investasi Mudharabah sebagaimana tercantum dalam Al-qur'an; (Q.S Al Muzzamil:73/20) dan (Q.S Albaqarah:2/198).
Kelegalan investasi Mudharabah dalam format perbankan Islam sebetulnya tak terlepas dari prinsip keadilan yang ditegakan antara pemilik saham dan pengelola, sekaligus menjauhi unsur ribawi sehingga menghasilkan kemaslahatan bagi kedua belah pihak.
Kegiatan investasi Mudharabah ini, setidaknya berlangsung atas dasar kepercayaan, yaitu kepercayaan si pemilik modal (Sahaibul maal) yang kurang mampu mengelola suatu usaha untuk mengembangkan modalnya, kepada Mudharib sebagai interpeuner yang memiliki kepiawean dalam berbisnis atau usaha lain, dimana dia sendiri tidak memiliki modal untuk melakukan usahanya tersebut, maka dari itu terjalinlah suatu kerjasama antara kedua belah pihak dalam bentuk investasi Mudharabah sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.
Filosofi dan Sifat Investasi Bagi Hasil (Mudharabah)
Filsafat dasar dari Investasi Mudharabah adalah untuk menyatukan capital dengan labour (skill & enterpreneuship) yang selama ini terpisah dalam sistem konvensional karena memang sistem tersebut diciptakan untuk menunjang mereka yang memiliki capital moda.
Dalam Investasi Mudharabah akan tampak jelas sifat dan semanganat kebersamaan serta keadilaan. Hal ini terbukti melalui kebersamaa dalam menanggung kerugian yang dialami peroyek dan membagikan keuntungan yang membengkak di waktu ekonomi sedang Booming.
Ketentuan umum
• Jumlah modal yang diserahkan kepada nasabah selaku pengelola modal harus diserahkan secara tunai, dapat berupa uang atau barang yang dinyatakan nilainya dalam satuan uang. Apabila modal diserahkan secara bertahap, harus jelas tahapannya dan disepakati bersama.
• Hasil dan pengelola pembiayaan mudharabah dapat diperhitungkan dengan dua cara: Perhitungan dari pendapatan proyek (revenue sharing) Perhitungan dari keuntungan proyek (profit sharing)
• Hasil usaha dibagi sesuai dengan persetujuan dalam akad, pada setiap bulan atau waktu yang disepakati. Bank selaku pemilik modal menanggung seluruh kerugian kecuali akibat kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah, seperti penyelewengan, kecurangan, dan penyalahgunaan dana.
• Bank berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan namun tidak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha nasabah. Jika nasabah cidera janji dengan sengaja misalnya tidak mau membayar kewajiban atau menunda membayar kewajiban, dapat dikenakan sanksi administrasi.
Macam-macam Syarat Mudharabah
Perlu ditekankan bahwa syarat sahnya Mudharabah terbagai atas dua bagian; Umum dan Khusus.
Pertama: Syarat Mudharabah yang bersifat Umum, yaitu yang berkaitan dengan kedua pelaku Akad dan shigah/lafad dalam poses ijab Qabul. Syarat ini bersifat umum karena memiliki persamaan sebagaimana syarat akad dalam Jual beli, Wikalah, dan Syarikat.
Kedua; Syarat sahnya Mudharabah yang bersifat khusus, syarat ini meliputi hal-hal yang berkaitan dengan Modal, pengelolaan dan Nisbah keuntungan.
Syarat sahnya Mudhorobah
Setiap akad dalam kerangka Syariat Islam memiliki rukun penyokong yang berdiri sesuai dengan ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelakunya.

A. Rukun Mudharabah
1. Pelaku Akad; Pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola (Mudharib)
2. Shighah; Lafadz (ijab qabul) yang menunjukan maksud adanya kesepakatan antara kedua belah pihak
3. Harta; objek Materi berupa uang atau barang yang akan dikelola dalam kesepakatan Mudharabah
4. Nisbah Keuntungan: Bagian hak milik bersama yang dihasilkan dari modal pertama
5. Pengelolaan: Yaitu cara kerja si pengelola untuk mengembangkan modal sehingga menghasilkan sebuah keuntungan.
B. Syarat sah Pengelolaan Investasi Mudharabah
1. Jenis /Cara kerja Pengelolaan ditentukan sepenuhnya oleh si pengusaha. Menurut Jumhur fuqaha, tidak sah hukumnya (akad Mudharaah dianggap fasid) apabila pemilik modal mencampuri urusan dalam menentukan atau mensyaratakan jenis pekerjaan tertentu bagi si pengelola.
2. Tidak disahkan bagi pemilik modal mempersempit ruang/gerak kerja si Pengelola. karena asal mudharabah itu sendiri bersifat muthlaq, akan tetapi dalam hal ini para fuqaha memperbolehkan pemilik saham untuk membuat ikatan dengan si pengelola, selama ikatan tersebut memberikan kemaslahatan dan tidak bermaksud mempersempit gerak ruang kerja si pengelola.
3. Jenis pengelolaan hanya terbatas pada perniagaan/ jual beli dan sejenisnya. Terdapat silang pendapat, diantara para ulama yang menyetujui persyaratan ini adalah; Malikiyah, Syafi'iah, dan sebagian Hanabilah. Sedangkan Hanafiah dan sebagian Hanabilah memperbolehkan pengelolaan selain dari perniagaan dan jual beli, selama hal tersebut dimaksudkan untuk kepentingan pengembangan modal sehingga menghasilkan keuntungan sepertihalnya indusrti pertanian, perikanan, propherti dan sebgainya.
C. Syarat-syarat Nisbah keuntungan
1. Adanya Transfaransi pembagian keuntungan yang diketahui serta disepakati oleh kedua belah pihak. Pembagian keuntungan sepatutnya disepakati semenjak permulaan kerjasama, sehingga kedua belah pihak saling mengetahui berapa bagian keuntungan yang akan diterima. Mudharabah dianggap rusak apabila ada pihak yang tidak mengetahui bagianya, karena hal tersebut berpotensi akan menimbulkan perselisiahan.
2. Pembagian jumlah keuntungan berdasarakn bilangan jumlah persentase (Setengah, sepertiga, sperempat dsb). Para fuqaha bersepakat bahwa tidak sah hukumnya menentukan keuntungan berdasarkan jumlah nominal, atau menentukan jumlah keuntungan untuk sepihak lalu sisanya untuk pihak yang lain.
3. Keuntungan harus semata-mata dibagikan untuk kedua belah pihak (sahibul maal dan pengusaha). Menurut sebagian Ulama, akad Mudharabah dianggap rusak apabila keuntungan dibagikan kepada pihak ketiga yang tidak ada sangkut pautnya dengan modal ataupun usaha walupun terdapat dalam akad kesepakatan.
4. Kedua belah pihak berhak memiliki keuntungan yang merata sesuai dengan kesepakatan. Para fuqaha bersepakat bahwa Mudharabah dianggap tidak sah apabila seluruh keuntungan hanya dibagiakan secara sepihak, akan tetapi mereka berbeda pendapat dalam menghukuminya; Apabila seluruh keuntungan dibagikan kepada pengelola secara sepihak maka akad Mudaharabah dianggap Qaradh. Sebaliknya apabila seluruh keuntungan diserahkan/dibagikan kepada pemilik modal maka akad mudharabah dianggap Idha'an. (mendelegasikan harta dengan perniagaan yang berlebih )
5. Kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pemilik saham, selama tidak ada indikasi yang menyatakan bahwa kerugian tersebut diakibatkan oleh kelalian dan kecurangan si pengelola. Persyaratan tersebut disepakati agar; a. terjalin transfaransi kerjasama, b. melindungi akad kerjasama sebagai sumber hasil keuntungan, c. Kerugian ditanggung oleh kedua belah pihak sesuai dengan porsinya masing-masing, kerugian harta bagi pemilik modal dan kerugian tenaga, waktu, managerial skill serta kehilangan nisbah keuntungan bagi si pengelola.
D. Jenis-Jenis Mudharabah
Secara umum, mudharabah terbagi menjadi dua jenis: Mudharabah Muthlaqah dan Mudharabah Muqayyadah.
a. Mudharabah Muthlaqah
Transaksi Mudharabah Muthlaqah adalah bentuk kerjasama dimana pihak bank atau sahibul maal memberikan hak otonom atas modal yang dioberikan kepada si pengelola tanpa memberikan ikatan atau batasan spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis.
b. Mudharabah Muqayyadah
Mudharabah Muqayyadah atau disebut juga dengan istilah restricted mudharabah/specified mudharabah adalah kebalikan dari mudharabah muthlaqah. Si mudharib dibatasi dengan batasan jenis usaha, waktu, atau tempat usaha. Adanya pembatasan ini seringakali mencerminkan kecenderungann umum si shahibul mal dalam memasuki jenis dunia usaha.
Proporsi Bank, Nasabah dan Investasi Mudarabah
Dalam aplikasinya, biasanya perbankan Islam menyediakan dua jenis tabungan mudharabah yang ditawarkan kepada para nasabahnya; Tabungan Mudharabah (TABAH) dan Deposito Mudharabah.
1. Tabungan Mudharabah (TABAH) adalah simpanan pihak ketiga di bank Islam yang penarikanya dapat dilakukan setiap saat atau beberapa kali sesuai dengan perjanjian. Dalam hal ini bank Islam bertindak sebagai Mudharib dan deposan sebagai shahibul al mal.
Bank sebagai Mudharib akan membagi keuntungan kepada Sahibul al mal sesuai dengan nisbah yang telah disetujui bersama. Pembagian keuntungan dapat dilakukan setiap bulan berdasarkan saldo minimal yang mengendap selama periode tersebut.
2. Deposito Mudharabah.
Deposito Mudharabah atau lebih tepatnya deposito investasi Mudharabah merupakan investasi melalui simpanan pihak ketiga (perseorangan atau badan hukum) yang penarikanya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah jatuh tempo.
Imbalan dibagi dalam bentuk berbagi pendapatan (revenue sharing) atas penggunaan dana tersebut secara syariah dengan proporsi pembagian. Katakanlah 70 : 30, 70% untuk deposan dan 30% untuk bank.
Jangka waktu deposito Mudharabah berkisar antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Contoh perhitungan deposito Mudharabah;
Tuan A menempatkan dana deposito Investasi Mudharabah di bank Islam sebsar Rp. 1.000.000,-. Jangka waktu 1 bulan, dan nisbah bagi hasil 70 % : 30 % (70 % untuk nasabah : 30% untuk bank). Diasumsikan total dana deposito investasi Mudharabah di Bank Islam Rp. 250 juta dan keuntungan yang diperoleh untuk dana deposito (profit distribution) sebesar Rp. 6.000.000,-. Maka pada saat jatuh tempo nasabah akan memperoleh dana bagi hasil:
Rp. 1.000.000,- ___________ × Rp.6.000.000 × 70 % = Rp 16.800,- Rp.250.000.00,- (sebelum pajak)

Manfaat Dan Risiko Investasi Mudharabah
1. Manfaat Investasi Mudharabah
a. Bank akan menikmati peningkatan bagi hasil pada saat keuntungan usaha nasabah meningkat.
b. Bank tidak berkewajiban membayar bagi hasil kepada nasabah pendanaan secara tetap, tetapi disesuaikan dengan pandapatan atau hasil usaha bank,sehingga bank tidak akan pernah mengalami negative spread
c. Pengembalian pokok pembiayaan disesuaikan dengan Cash flow atau arus kas usaha nasabah, sehingga tidak memberatkan nasabah.
d. Bank akan lebih selektif dan hati-hati (prudent) mencari usaha yang benar-benar halal, aman, dan menguntungkan karena keuntungan yang konkrit dan benar-benar terjadi itulah yang akan dibagikan.
e. Prinsip bagi hasil dalam Mudharabah atau Musyarakah ini berbeda dengan prinsip bunga tetap, dimana bank akan menagih penerima pembiayaan (nasabah) satu jumlah bunga tetap berapa pun keuntungan yang dihasilkan nasabah, sekalipun merugi dan terjadi krisis ekonomi.
2. Risiko Mudharabah
Risiko yang terdapat dalam Mudharabah, terutama pada penerapan dalam pembiayaan relatif tinggi. Diantaranya :
a. Side Streaming ; nasabah menggunakan dana itu bukan seperti yang disebut dalam kontrak.
b. Lalai dan kesalahan yang disengaja
c. Penyembunyian keuntungan oleh nasabah bila nasabahnya tidak jujur
Kesimpulan
Salah satu kekauatan dalam perbankan Islam yang sekaligus merupakan ciri khas yang tidak dimiliki perbankan Konvensional salahsatunya terdapat pada prinsip bank Islam itu sendiri. Berangkat dari prinsip Kesatuan (unity), Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan (free will), Tanggungjawab (responsibility), perbankan Islam selalu maju dengan produk-produk perbankan yang memiliki nilai jual bagi kemapaman dan memajukan perekonomian rakyat yang lebih mandiri atas dasar keadilan yang merata, serta sejauh mungkin menghindari unsure-unsur ribawi yang berbahaya.
Mudharabah merupaakan konsep perbankan Islam yang telah sekian lama dijalankan oleh baginda Nabi dalam memajukan perekonomian dalam bentuk bisnis perniagaan yang bersih dan jauh dari unsur ribawi, sehingga menjadi sauri tauladan bagi sekian umatnya.
Secara umum, mudharabah terbagi menjadi dua jenis: Mudharabah Muthlaqah dan Mudharabah Muqayyadah.
• Jumlah modal yang diserahkan kepada nasabah selaku pengelola modal harus diserahkan secara tunai, dapat berupa uang atau barang yang dinyatakan nilainya dalam satuan uang.
• Hasil dan pengelola pembiayaan mudharabah dapat diperhitungkan dengan dua cara: Perhitungan dari pendapatan proyek (revenue sharing) Perhitungan dari keuntungan proyek (profit sharing)
• Hasil usaha dibagi sesuai dengan persetujuan dalam akad, pada setiap bulan atau waktu yang disepakati.
• Bank berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan namun tidak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha nasabah.
Daftara Pustaka;
1. Perwataatmadja Karnaen, Antonio Muahmmad Syafi'I, 1992, Apa dan Bagaimana Bank Islam, Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta, Edisi pertama.
2. Zuhaili Wahbah Prof DR., 2002, Al-Mua'malat Al -Maliyah Al-muasarah, Dar el Fikr Pres, Beirut, Edisi Pertama.
3. Abu Zaid Abdul Mun'im DR., 2000, Nahwu thatwiru nidham al mudharabah fii al masharif al-Islami , The International institute of Islamic thought press U.S.A. Edisi Pertama.
4. Jusmaliani, 2005, Kebijakan Ekonomi Dalam Islam, Kreasi Wacana, Yogyakarta. Edisi Pertama.
5. http://efullhanggono.blogspot.com/2009/02/konsep-jaminan-dalam-akad-mudharabah.htmlEfUllhanggono.
6. http://imanph.wordpress.com/2009/01/20/tinjauan-mengenai-mudharabah-dalam-perbankan-islam-pebruari-2004/
Read more...

Friday, January 8, 2010

Surat Umar bin Khatab Kepada Sungai NIle




Ketika Amr bin Ash menjadi gubernur Islam pertamakali di Mesir, memasuki bulan Bu'nah (nama bulan ke-10 dari penanggalan Qibthiyah) beliau didatangi oleh sekelompok masyarakat setempat memberitahukan permasalahan yang tengah mereka hadapi.

Mereka berkata, "wahai Pemimpin kami, di Nile kami ini memiliki suatu kebiasaan, dimana dia akan berhenti mengalirkan airnya kecuali setelah kami menunaikan sauatu tradisi". "Apakah itu?" Tanya Amr. "ketika memasuki hari ke -12 dari bulan ini (Bu'tah), kami meminta seorang perawan dari bapaknya, dan bapaknyapun tentu meridhainya. Lalu kami menghias perawan itu dengan dandanan dan pakaian yang indah, lalau kami melemparkanya ke sungai ini"


Seketika Amrpun berkata kepada mereka, "sesungguhnya keyakinan ini sama sekali tidak ada dalam Islam, dan Islam menghancurkan keyakinan sebelumnya".

Ketika melewati bulan Bu'nah (bulan ke -10), Abib (ke-11), Musri (ke-12), Nile mengalir seadanya, tak deras tak juga kecil hingga benar-benar berhenti.

Seketika itu Amr menyurati Umar bin Khatab memberitahukan peristiwa tersebut, dan Umar pun membalasnya, lalu menuliskannya sesuatu;

"sesungguhnya benarlah apa yang telah engkau kerjakan itu, telah aku titipkan lipatan surat yang terdapat dalam kitabku ini. Jatuhkanlah wahai Amr suratku ini di sungai Nile itu..!

Ketika surat itu sampai kepada Amr, beliaupun membaca risalah yang ditujukan kepada sungai Nile tersebut;

" Dari Hamba Allah, Amirul Mu'minin kepada Nile ahlu Misr, Amma Ba'du.
Jika engkau mengalir karena kehendakmu maka janganlah engkau mengalir. Sebaliknya, jika engkau mengalir kecuali atas kehendak Allah yang maha penguasa, maka dengan ini aku meminta Allah untuk menglairkanmu" demikian isi risalah tersebut.

Setelah membacanya Amr menjatuhkan surat itu ke sungai Nile pada hari sabtu, dan atas kehendak Allah singai Nile kembali mengalir hingga kedalaman 16 kaki selama satu hari satu malam.
Semenjak peritiwa tersebut, Allah-pun memutus tradisi sesat itu dari Masyarakat mesir.

(Diterjemahkan dari Bidayah Wa Nihayah, Ibnu Katsir)
Read more...

Sunday, November 29, 2009

Refleksi Perjalanan


Aku adalah bagian dari komunitas, dan komunitas adalah bagian dari hidupku. Tanpa komunitas mungkin aku bukanlah aku yang saat ini—begitu juga tanpa aku, komunitas akan kehilangan keragamanya, walaupun pada titik nadzirnya keberadaanku hanya titik dalam ribuan paragraf tulisan. Tapi aku yakin “aku dapat mencintai komunitas, sebagaimana aku mencintai diriku sendiri”.

Sebagaiamana saat-saat kita kehilangan seseorang, tentu sakit rasanya bukan? Apalagi jika kita ditinggalkan oleh skala komunitas yang terdiri dari ragam dan sifat individu. Perpisahan kadang lebih berat daripada pertemuan, apalagi soal hak dan kewajiban. Jika hak boleh dipinta, kenapa tidak kewajiban dahulu yang ditunaikan.


Bagiku, indahnya kebersamaan adalah saat-saat kita ikhlas menjalani setiap peristiwa dalam suka maupun duka. Tertawa, menangis, melangkah, berlari, saling mengingatkan, beban, riang, sepi, ramai,... kita alami bersama, hingga akhirnya mengguratkan kepuasan dan tak lama kemudian menjadi buah kebahgiaan, lalu kita sadar, menganggap semua adalah bumbu-bumbu kehidupan.

Perbedaan adalah anugrah, tapi tak jarang juga malah menjadi sumber friksi dan perpecahan, tentunya bila kita kurang peduli, kurang pandai menyadari bahwa perbedaan itu adalah kekayaan, lantas malah lelah terkecoh oleh perbedaan sendiri. Jika demikian perbedaan malah akan berlari, berputar-putar bak bola salju, tak jarang membuat gaduh lalu hancur berantakan saat menghantam pepohonan atau masuk jurang sekalian. Kenapa tidak dihias, dibuat dua bulatan, yang satu besar lainya kecil lalu ditumpuk seperti boneka Natal di daratan Eropa saat musim salju tiba, Indah bukan?! Lantas, selagi masih banyak persamaan kenapa perbedaan harus selalu ditonjolkan.

Sekali lagi aku tegaskan, aku adalah bagian dari komunitas dan begitupula sebaliknya. Maka dari pernyataan itu akupun dengan bangga meyakinkan bahwa aku adalah bagian dari KPMJB. Dari dulu hingga saat ini aku menganggap bahwa komunitasku ini merupakan komunitas yang cukup kaya. Kaya dengan anggota, kaya dengan sifat, budaya, seni, bahkan suku dan bahasa yang jarang kita temui di komunitas serupa semacam KPMJB. Jangan ditanya soal kaya harta, jatah temusnya saja mencapai 11 orang, “menurutku saat itu...”

Aku yang dilahirkan di Tasikmalaya kemudian pindah merantau ikut keluarga ke kota Tauco, Cianjur. Tak lama kemudian mondok di Garut beberapa tahun lamanya. Setinggalnya di Cianjur, tak jarang kami pergi wisata ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Bandung, Purwakarta, Bogor bahkan Bekasi. Sayangnya ayahku tak sempat membawaku pergi ke Ibukota Jakarta atau ke Banten memperkenalkanku dengan komunitas suku Betawi atau suku Baduy di pedalaman Banten sana. Walaupun akhirnya sempat juga menghirup udara ibu kota saat tugas KKN dahulu.

Saat tinggal di Tasikmalaya, kami sering pergi wisata ke Ciamis, Pangandaran tepatnya. Bahkan hampir tiap tahun kami wisata ke Cirebon. Mengunjungi situs-situs sejarah, ziarah makam Sunan Gunung Jati, Mesjid Agung, musium-musium pahlawan dan berbagai tempat lainya. Sebagaiaman terdapat dalam buku sejarah bahwa Islam di Jawa Barat bersumber dari kota ini. Selanjutnya, untuk melepas penat, kamipun selalu menyempatkan mampir ke taman Ade Irma menikmati indahnya taman di pesisir pantai dekat pelabuhan, terletak diantara laut dan pinggir kota Udang itu.

Di Cirebonlah pertama kali keluargaku memperkenalkan aku dengan komunitas baru, terlebih bahasa dan budayanya. Mereka adalah komunitas Jawa—Jawa Barat. Walaupun berbeda bahasa, mereka sangat akrab duduk bareng dengan tamu-tamu, dan satu-satunya cara kami mejalin komunikasi dengan mereka yaitu dengan bahasa, ya...dengan bahasa Indonesia. Di tengah perjalanan itu, seolah-olah keluargaku sedang berpesan kepadaku yang masih udik saat itu, jangan sampai kamu melupakan sejarah! persis seorang Sukarno berpesan kepada rakyatnya “jangan lupakan jas merah!”


Kuningan. Kota ini mengingatkanku kepada seorang paman. Selain seorang dosen dia juga punya hobi fotograper. Seringkali dia menceritakan beberapa pengalamanya saat-saat pergi kehutan atau ke gunung menjalankan hobinya itu, seru!. Atau kota ini juga mengingatkanku pada waduk, ya..waduk Darma, cukup indah dan letaknyapun strategis tepat disamping jalan raya. Bagi yang hobi swiming ditemani ikan “keramat” sebesar orok, Cibulanlah tempatnya. Airnya bening, alami, lantainya dari bebatuan tepat dibawah pohon rimbun berakar menggurita, indah tapi kadang serem juga!

Berbatasan dengan Ciamis ada Majelngka. Tahukah kawan, jika di kota ini pertama kalinya aku naik becak. Tepatnya di daerah Cikijing ketika bibiku melahirkan untuk pertama kalinya dahulu. Atau saat bertualang jalan kaki Tasik-Majalengka menyusuri perbukitan lalu camping di puncak kebun teh dekat Cakrabuana. Dan tahukah kawan, jika anda berada di atas gunung, maka semuanya beredekatan. Di kaki barat ada Bandung, selatan sedikit Sumedang, pinggirnya lagi Subang lalu Kuningan. Dan aku sendiri hampir tak menyadari jika saat itu telah berdiri di tanah Majalengka. Seru..!

Setibanya di Mesir, selain almamater, KPMJB merupakan komunitas yang pertamakali dikenalkan kakak kelas. Keakraban, persaudaraan, sangat lekat di komunitas ini. Bahkan boleh diblang sedikit seriusnya. Walaupun demikian, Konon, KPMJB seringkali dimintai pendapat/konsultasi oleh beberapa organisasi lain sebelum mereka memutuskan sesuatu khusunya soal mainstream. Terang saja, malah salah satu warganya malah tercatat sebagai Faounding Father SGS PPMI, dan itu menunjukan bahwa KPMJB punya ketegasan.

Jika dahulu pernah keliling tanah Jawa Barat, setidaknya warna-warni sifat masyarakatnya bisa kita lihat di komunitas ini. Baik dari cara bergaul, logat bicara, sifat, budaya, bahkan pemikiranya. Seolah-olah tiap individu mewakili tiap daerah asalnya masing-masing. Jika berkumpul, baik perbedaan maupun persamaan muncul dengan sendirinya. Tapi toh jika niatnya baik semua dapat saling melengkapi, bersatu padu demi kemaslahatan dalam ikatan persaudaraan, unik malah.

Persaudaraan memang sulit untuk dipisahkan, sekalipun ada jurang perbedaan dan itu yang aku rasakan. KPMJB memang pernah berbuat rasis, kapan? Yaitu saat tradisi nobar diselenggarakan, terutama saat Ac Milan menjamu Madrid, bahkan saking rasisinya aku pernah di smack down kala Milan membalas kekalahan, padahal jelas-jelas aku adalah pendukung Liverpool, menyedihkan!

Kalau boleh sok tau, kesanku dahulu, sekarang, bahkan yang akan datang, menurutku KPMJB bukanlah kelompok kajian, club olahraga, bukan pula sanggar seni musik atau theater puisi. Apalagi ditunggangi partai politik. Jikapun salah satunya ada, menurutku itu hanyalah bagian, wadah kreasi atau semacamnya tapi bukan tujuan utama. Mungkin lebih tepatnya KPMJB, adalah sebuah organisasi yang berdiri pada tanggal 10 November 1977 ini, tak lain sebagai perwujudan rasa kebersamaan selaku orang Jawa Barat, sekaligus sebagai refleksi keakraban serta kekompakan dalam meraih kesuksesan yang dicita-citakan.

Berdirinya organisasi kekeluargaan ini sama sekali bukanlah untuk menumbuhkan fanatisme kesukuan di kalangan warga Jawa Barat dalam berinteraksi dengan sesama masyarakat Indonesia di Mesir. Selain berperan aktif membantu Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Mesir, organisasi ini berorientasi menumbuhkan rasa persaudaraan dan ukhuwah Islamiyyah. Sebagaimana dalam misi utamanya: “Perwujudan organisasi sebagai wahana aspirasi dan pelatihan anggota dalam kegiatan pendidikan, sosial dan dakwah Islamiyah.”
Read more...

Friday, November 27, 2009

Back to Campus




Aktivitas akademik masisir kembali menggeliat secara masif, kampus coklat Al-Azhar mulai jejal dipenuhi mahasiswa-mahasiswi untuk menghadiri muhâdharah, menyimak pelajaran langsung dari sumbernya atau sekadar berdiri berjam-jam berpeluh jenuh dan keringat untuk kepentingan ijra’ât. Seiring dengan mendekatnya waktu ujian, rivalitas antara kegiatan kampus (kuliah-red) dengan kegiatan organisasi yang dulu kerap bersinggungan kini mulai dibenahi, disesuikan dengan jadwal kampus sebagai dukungan moril dan stimulan agar masisir fokus kuliah. Lantas bagaimana dinamika masisir, terkhusus warga KPMJB, dalam menyambut tugas “premier”-nya tahun ini? Simak laporan Manggala dalam Sorotan Utama berikut.

Fluktuasi prestasi akademis masisir selama dua tahun ini cukup menggembirakan, bahkan untuk tahun ajaran 2008-2009 peraih predikat imtiyâz mencapai angka 20 orang setelah sebelumnya hanya diraih oleh 7 orang saja. Meskipun demikian angka ke-rasib-an belum bisa terhapuskan sepenuhnya. Hal tersebut disebabkan masalah klasik, keterlambatan mahasiswa baru non-Depag secara massif. Berdasarkan data-data yang diperoleh, baik PPMI, kekeluargaan, senat dan beberapa almamater sepakat bahwa tahun ini prosentase ke-najâh-an masisir mengalami kenaikan.


Tak terkecuali warga KPMJB, dari seluruh masisir yang meraih predikat mutafawwiqîn tahun ini, 7 imtiyâz dan 31 jayyid jiddan diraih oleh warga KPMJB. Namun yang amat disayangkan hingga saat ini data ke-najah-an warga KPMJB belum terhimpun seluruhnya, sebagaimana diungkapkan Imam Suryansyah, gubernur KPMJB, “Untuk peraih mutafawwiqîn, alhamdulillah, mengalami kemajuan, cuma untuk data ke-najah-an warga belum dapat dipastikan karena keterlambatan pendataan,” ujarnya.

Peningkatan prestasi akademik masisir tentu bukan sesuatu yang kebetulan. Perubahan tersebut merupakan hasil akumulasi dari usaha, kerja keras dan kesungguhan. Dimulai dari membangun kesadaran pribadi agar rajin kuliah serta adanya dukungan berbagai pihak dengan terselenggaranya beberapa program untuk peningkatan prestasi akademis, seperti: fushûl taqwiyyah, bimbingan muqarrar, dll. yang terselenggara atas kerjasama Al-Azhar, KBRI, PPMI, Senat serta beberapa organisasi lain, termasuk diantaranya kekeluargaan yang selalu men-support warganya untuk selalu meningkatkan prestasi akademik.

Selain keutamaan dalam membentuk kesadaran pribadi, sugesti dan motivasi organisasi maupun komunitas-komunitas yang banyak mengantongi publik masisir tentunya sangat diperlukan. Keberadaan komunitas-komunitas tersebut ikut serta dalam membangun bî’ah mahasisiwa agar cinta kuliah. “Untuk kegiatan, DP-KPMJB sendiri tidak terlalu memaksakan. Kita memberi keleluasan agar warga tetap berkesempatan untuk masuk kuliah,” tukas Kang Imam saat dimintai keterangan mengenai antusias DP-KPMJB dalam mendukung perbaikan prestasi warganya. Dalam kesempatan tersebut Kang Imam juga mengungkapkan bahwa sekitar akhir November nanti, KPMJB akan mengadakan beberapa evaluasi kerja, khusunya mengenai proses belajar warga.

Mengenai antusias warga untuk masuk kuliah, sampai saat ini masih dalam taraf standar. “Mungkin insya Allah kalau sudah dekat ujian warga akan lebih rajin,” ungkap Kang Imam. Hal senada juga nampak pada warga KSW. “Saya kira sampai saat ini masih standar, mungkin mendekati ujian akan lebih semangat lagi.” Ujar Suyatno Ja’far Shadik, ketua KSW, mengomentari aktivitas kuliah warga KSW saat ditemui di depan papan pengumuman di sela-sela kesibukannya mencari raqmul julûs barunya.

Hasil baik tentunya bersumber dari budaya yang baik. Walaupun kuliah bukanlah aktivitas tunggal yang harus dijalani, namun agar prestasi dapat diraih budaya hadir muhâdharah tentunya tetap harus diutamakan. “Target muhâdharah wajib setiap hari, minimal satu mâddah,” ungkap Siti Fauziah, aktivis keputrian KPMJB, mantap. Senada dengan Fauziah, Hendar, warga asal Sukabumi, mengungkapkan, “Untuk saat ini belum terlalu sering sih, tapi minimal dua hari dalam seminggu.”

Sistem perkuliahan tanpa absensi kehadiran, diakui atau tidak, sangat tergantung pada kesadaran pribadi agar mau melangkahkan kaki sekadar untuk duduk mendengarkan penjelasan dosen di kuliah. Adakalanya motivasi masuk kuliah bisa datang dari mana saja, akan tetapi melaksanakan apa yang telah disadari hanya datang dari diri sendiri. Sebagaimana yang diungkapkan Ifaz, “Saya kan rasîb, pengalaman itu saya jadikan i’tibâr untuk lebih semangat lagi. Rasîb kan standar manusia. Dalam belajar tentunya dibutuhkan kesungguhan untuk sesuatu yang kita cita-citakan,” tutur mahasiswa asal Madura ini panjang lebar. Selanjutnya Hendar punya alasan lain agar tetap semangat kuliah, “Pertama, ingin dapat ilmu langsung dari sumbernya. Kedua, membantu dalam memahmi muqarrar,” singkatnya. Hal tersebut diamini oleh Bahrul Ulum yang kebetulan duduk bareng Hendar, menurutnya dengan ikut hadir muhâdharah mudah-mudahan kita dapat berkah guru “Al-barakatu ‘inda liqâ,” tukasnya.

Niat tulus untuk hadir kuliah terkadang tak selamanya berjalan mulus, bahkan baru-baru ini Al-Azhar menerapkan peraturan baru, diantaranya jadwal kuliah pagi yang kini dimulai tepat pukul 8 pagi. Selanjutnya untuk Fakultas Syariah tingkat 1-2, Al-Azhar menerapakan kuliah siang, dimulai pukul 14.00 dan berakhir sekitar pukul 20.00 petang. “Kuliah masih jarang, alasannya karena sulit transportasi apalagi kalau malam,” ungkap Jajang mengeluhkan. Selanjutnya Dimas yang tinggal di derah Tajammu’ mengomentari. “Saya harus berangkat jam 07.30 dari Tajammu’ agar dapet pelajaran pertama, karena kalau terlambat biasanya duktûr seringkali mengunci kelas,” ungkap mahasiswa bertubuh subur ini semangat. Berbeda halnya dengan mahassiwi, akses transportasi menuju Kuliyah Banat cukup banyak tersedia, kendalanya jutru lebih kepada kehadiran duktûrah yang seringkali berhalangan hadir. “Seringkali saat kita masuk muhâdharah beberapa duktûrah-nya malah berhalangan hadir, akhirnya kita ga bisa muhâdarah dech..,” ungkap Fau menyayangkan.

Berbagai kegiatan dan program peningkatan prestasi sudah banyak diadakan. Fushûl taqwiyyah misalnya, telah dibuka semenjak 5 November lalu, bahkan KPMJB sendiri jauh-jauh hari telah memulai program bimbelnya semenjak 26 Oktober. “Alhamdulillah bimbelnya berjalan dengan lancar, bahkan pesertanya dari berbagai derah karena memang dibuka untuk umum dan sudah berjalan sekitar dua minggu yang lalu,” ungkap Miftah, Divisi Keilmuan KPMJB sekaligus koordinator program bimbel KPMJB, semangat. Secercah harapan untuk memperbaiki mutu dan presetasi kini mulai terbuka lebar, tinggal ada kemauan, kesadaran dan ada kesunggguhan. Selanjutnya hasil kita serahkan.
Read more...

Monday, September 28, 2009

Menikmati Lebaran di Negri Perantauan



Banyak cerita dan pengalaman yang kita dapatkan saat menjalani hari-hari di bulan Ramdhan, terutama saat-saat kita menikmat hari raya bukan di negri sendiri. Ketupat, lontong, macam-macam kue lebaran plus rujak cuka pake bumbu pecel dan seabrek menu hidangan yang biasa mama siapkan di hari raya tak banyak menghiasi meja-meja makan kita (itupun kalo kebetulan ada meja makannya) ??!!.

Sanak family, mulai dari ayah, ibu, adek sampai anak tetangga kini tak hadir di pelupuk mata. Kenangan manis berlebaran bersama mereka saat-saat di tanah air dahulu, acapkali hadir dan tak ayal membuat kita ingin cepet-cepet angkat koper (pulang maksudnya). Kini saat-saat masa berlebaran di perantauan, kehadiran mereka hanya ada di ujung telepon, layar HP atau bersahaja “ngutak-ngatik” status FB, yang dulu statusnya sedikit narsis, kini berstatus lebaran. “Minta maaf fuuull..!!”


Bagi kita yang “terpaksa” harus menikmati hari raya bukan di negri sendiri, tentu bukan alasan bagi kita untuk berkecil hati atau malah sedih secara berlebihan karena tak ada keluarga yang bisa kita salami. “sedih banget ga ada keluarga, cuma Alhamdulillah terobati dengan banyak diadakannya acara-acara semacam open house serta kumpul-kumpul bareng teman-teman” tutur Nida, kepada Manggala. “biasa aja, soalnya sewaktu di Indo memang saya sering lebaran di di Pondok” ungkap Falih, mantan ketua Fosmagati.

Berbeda dengan Nida dan Falih, Iwan mahasisiwa asal Pelembang malah sebaliknya, “Bahagia sekali, soalnya kalo di Mesir rindu ke kampung halaman-nya lebih terasa, justru ketika nelepon, kita malah lebih akrab. Kalo di Indo kita kan sudah sangat sering bertemu jadi tidak terlalu berkesan” ungkapnya panjang lebar.

Perebdaan kultur dan budaya antara kondisi masyarakat kita (Indonesia; red.) dengan masyarakat Arab dalam menyambut hari rayapun umumnya jauh berbeda. “Lebaran disini sepi, kayak kurang khidmat”, celoteh Asep salah satu warga asal Sukabumi, kepada Manggala.

Ungkapan “sepi, engga rame dll.” pada umumnya pernah terucap atau terdetik dari lubuk hati setiap Masisir, menggambarkan kesan pertama saat lebaran di negri ini. Bagaimana tidak, layaknya di tanah air, suara takbiran dari tiap speker mesjid dan Mushola, nyaris saja tak terdengar. Kentongan bedug, bahkan takbir kelilingpun tak pernah kita temui. “Ga rame, tapi engga apa-apa yang penting bisa mengisi lebaran ini dengan totalitas dalam mengisi aktivitas Ramadhan” tambah Asep diplomatis.

Setiap kebudayaan tentu memiliki nilai positiv-negatif serta corak pandang yang memang berbeda-beda, termasuk salah satunya budaya Arab yang umumnya lebih mementingkan nilai substansi daripada simbol. Sebagai contoh, berbagai aktivitas orang Arab dalam menyambut bulan suci Ramdhan dengan totalitas ibadah serta tradisi selebrasi mereka ketika merayakan hari raya Idul Fitri yang tak terlalu berlebihan. Nah, Perbedaan inilah yang seyogyanya dapat kita pelajari.

“walaupun tak terdengar suara tadarusan Al-Qur’an dari tiap speker Mesjid, tapi mereka senantiasa mendawamkanya dalam setiap kesempatan, di bis di jalanan bahkan ketika ngantri sekalipun, pemandangan ini tentu sangat jarang kita temui di Indonesia” tutur Falih berujar. Senada dengan Falih, Andi yang bertempat tinggal di bilangan Qatamiyah ikut menuturkan kesanya “saya kagum dengan totalitas orang Mesir dalam mengagungkan bulan Ramadhan, mereka bener-bener intens. Dari kepedulian (musa’adah) para agniya-nya terhadap para pelajar asing serta aktivitas-aktivitas ibadah lainya” ungkapnya dengan nada serius.

Sementara itu, keberadaan Masisir yang cukup banyak, serta eksistensi mereka dalam berbagai komunitas dan keorganisasian, dari KBRI, PPMI, kekeluargaan, bahkan almamater, seolah-olah berlomba-lomba mengadakan agenda kegiatan yang bermacam-macam mewarnai aktivitas, mulai dari awal bulan puasa hingga hari raya tiba.

KBRI dengan Mesjid SIC-nya, tak pernah absen dengan rutinitas tahunanya mengadakan undangan Tarawih “plus-plusn”nya di daerah Dokki. Bagi Masisir yang ingin Tarawih ber-imamkan orang Indo Asli, serta dapet paket makanan gratisan plus transportasi antar jemput, siap-siap saja ngantri di depan kekeluargaan atau didepan gerbang Mission City secara bergiliran.

KBRI bekerjasama dengan PPMI dan Kekeluargaan yang hampir tak pernah absen menggelar sholat Ied bersama di mesjid Assalam. Konon, katanya di mesjid ini bacaan Sholat Tarawihnya terpanjang sealam jagad !???. “ seneng bisa sholat bersama di Assalam kumpul bareng temen-temen, jadi penawar rindu buat keluarga” tutur Dudi. “ Seneng sih, cuma dari dulu acaranya itu-itu terus, bagi yang sudah bertahun-tahun di Mesir kadang bosen, kalau bisa ada terobosan baru, semacam panggung kecil diisi dengan nasyid atau lainya, atau juga bazar makanan tiap daerah, agar engga membosankan” ungkap Iwan.

Begitu pula acara di kekeluargaan, KPMJB salah satunya. Berbagai kegiatan telah usai digelar. Dari acara unggulan; Tarhib, Tahsin, Takrim Mutafawwiqin & peringatan malam Nuzulul Qur’an, buka puasa bersama para sesepuh hingga open house dan halal bihalal seolah telah menjadi suatu tradisi yang tak boleh terlewatkan.

“Alhamdulillah semua kegiatan yang telah direncanakan berjalan lancar, walaupun masih banyak kekurangan” ucap Firadus, koordinator sosial KPMJB. “hanya saja tahun ini antusias warga kurang begitu besar seperti tahun-tahun sebelumnya, mungkin publikasi sudah, tapi sosialisasinya masih kurang” tambahnya lagi menyayangkan. “selain karena kesibukan masing-masing, kita memang terlamabat, mulai pengangkatan sampai pelantikan DP. Jadi masih kurang sigap” tutur Kang Imam, menaggapi evaluasi kerja DP selama bulan ramadhan.

Anyway, Ramdhan sudah beranjak meninggalkan kita, sedih karena ditinggal lalu berharap agar dipertemukan kembali adalah anjuran, tetapi menyesali masa lalu bukanlah satu pilihan. Saat ini, saat syawwal mulai menjelang mari kita tunjukan bahwa pengaruh Ramdhan masih ada dalam diri dan jiwa kita. Terus memperbaiki, dan mengembangkan diri, tentu tak hanya saat Ramdhan bukan..??!!. Semoga..!!
Read more...

Saturday, September 26, 2009

Malam Peduli Gempa Bumi Jawa Barat




Cairo – Acara malam peduli Gempa Bumi Jawa Barat yang digelar di Pasangrahan Jawa Barat, Sabtu (03/10) 17:00 CLT. dihadiri banyak partisipan. Acara malam kepedulaian dengan tema “eratkan tangan, ringankan beban, jalin persaudaraan” ini, diselenggarakan atas kerjasama Tim Solidaritas bersama DP KPMJB, DPP-PPMI, BWAKM dan WIHDAH.

Acara ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian atas musibah gempa bumi berkekuatan 7,3 scala richter yang berpusat di Tasikmalaya serta melanda daerah-daerah lainnya di Jawa Barat, Sabtu (2/09) silam.

Turut hadir dalam acara ini, Pensosbud KBRI Pak Irwan Wijaya, mewakili Duta Besar yang pada saat itu berhalangan hadir. Selanjutnya Ketua PPMI Muhammad Taufiq, gubernur KPMJB Imam Suryansyah, ketua BWAKM ........,ketua Wihdan Hani Fauziah, serta beberapa mahasisiwa dari kekeluargaan KMM Sumatra Barat yang beberapa hari yang lalu, Selasa (30/09) tertimpa musibah gempa bumi yang berkekuatan 7, 6 SK.


Acara yang dipandu oleh Dimas Yodhistira ini berjalan dengan lancar. Para hadirin sangat antusias mengikuti jalanya acara hingga berakhirnya acara tersebut. Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh........selanjutnya sambutan–sambutan. Sambutan pertama dari ketua Panitia, ketua PPMI, Gubernur KPMJB, perwakilan KBRI, serta perwakilan dari kekeluargaan KMM.

Setelah melaksanakan Shalat Maghrib dan shalat ghaib, acara dilanjutkan dengan pemutaran video dokumenter gempa Jawa Barat serta beberapa musibah gempa dan tsunami yang telah melanda tanah air. Acara dilanjutkan dengan penyaluran dana kepada beberapa mahasisiwa yang telah berhak menerima dana bantuan yang diserahkan langsung oleh perwakilan KBRI dan PPMI secara simbolis.

Seusai penyaluran dana, acara dilanjutkan dengan penggalangan dana untuk musibah gempa bumi yang melanda Sumatra Barat dan sekitarnya baru-baru ini. kemudian acara disisi dengan tausyiah oleh ust Cecep Taufiqurrahman dan yang terakhir doa bersama yang dipimpin oleh ust Rahmat Soji seblum berakhirnya acara.

Dalam sambutanya, Bahrul Ulum sebagai ketua Tim solidaritas mengungkapkan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai wujud solidaritas atas saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. “barang siapa yang melapangkan orang yang tertimpa kesulitan maka Allah akan melapangkan urusannya di dunia dan diakhirat.” Tutur Ulum dalam sambutanya.

Hal senada sebagaimana diungkapkan oleh ketua PPMI dalam salambutanya, “ walaupun kepedulian kita tidak berbentuk materi yang sangat besar, akan tetapai yang terpenting adalah keikhalasan serta bentuk solidaritas kita” ujarnya.

Dalam kesempatan ini pula, pak Irwan Wijaya yang mewakili Dubes saat itu, mengingatkan kita, bahwa musibah dapat datang dari mana dan kapan saja dapat terjadi seketika. “Jangan sampai lupa, bahwa bencana juga dapat datang dari diri sendiri, kita harus selalu waspada dan sebisa mungkin untuk menghindari,” ungkapnya mengingatkan.

Berbeda halnya dengan pesan ust Cecep Taufiqurrahman dalam tausyiahnya mengungkapkan, bahwa bentuk solidaritas tidak selamanya harus berbentuk ikut turun ke lapangan membantu para korban, “ sebagai mahasisiwa, dengan belajar sungguh-sungguh untuk memepercepat kelulusan dan besegera mengamalkanya di tanah air sudah lebih dari sekedar bentuk solidaritas, bahkan hal tersebut sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai para pencari ilmu.” Tuturnya panjang lebar.

Menurut keteraangan berita acara Tim solidaritas dibentuk pada tangggal 8 september 2009. Tim ini bekerjasama dengan KPMJB, DPP-PPMI, BWAKM dan WIHDAH. Selanjutnya Tim mengadakan rapat peradana yang diadakan pada tanggal 10 September sekaligus mengadakan penggalangan dana pertama di KBRI Garen City dalam acara Nuzulul Qur’an.

Selanjutnya rapat peradana Tim diadakan pada tanggal 10 September sekaligus mengadakan penggalangan dana pertama di KBRI Garen City dalam acara Nuzulul Qur’an.Selanjutnya Penggalangan Dana berikutnya di bagai ke dalam 3 Posko: 1. Pasangrahan. 2. PPMI. Dan 3. BWAKM.

Dana yang berhasil dikumpulkan dari ke-tiga Posko tersebut terkumpul senilai: 6695.75 Le dikurangi biaya oprasional senilai 200 Le.

Dalam sistematis penyaluran dana tersebut, Tim ini melakukan pendataan anggota yang terkena musibah melalui 2 langkah: 1. Pendataan perwakilan daerah masisng-masing yang ada di KPMJB, 2. Pendataan melalui Internet (Milis dan off line), 3. Menanyakan secara langsung kepada anggota.

Berikut ini nama-nama anggota KPMJB yang terkena musibah Gempa dan berhak menerima dana bantuan; 1. Jajang Hermawan. 2. Asep Rifqi. 3. Ihsan Fahmi 4. Cucu Hentiyani dan 5. Nanang Zamachsyari.

Selanjutnya teksnis penyaluran dana bantuan, dibagi kedalam dua bagian:
1. Penyaluran dana bantuan ini diberikan kepada warga KPMJB yang kelaurganya di tanah air menjadi korban gempa bumi di Tasikmalaya & sekitarnnya,
2.Tim Solidarias melakukan Interview keppada para korban untuk mennetukan tingkat ke rusakan kepada para korban untuk menentukan yang dialami dan menentukan bantuan dana yanga akan di terima.

Sedangkan pembaggian Dana bantuan dibagi menjadi dua kategori: 1.Kategori kerusakan berat. Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar 1399 Le. Terdiri dari 3 orang.
2. Kategori sedang. Masing-masing mendapatkan uang tunai sebsar 699.5 Le. Teridir dari 2 oarang penerima.

Laporan kegiatan peduli musibah gempa ini, untuk selanjutnya akan dilaporkan ke tanah air sebagai bentuk solidaritas dalam bentuk berita laporan kegiatan, sebagaimana diungkapkan oleh Hendar sekretaris panitia. (Red)
Read more...

Monday, September 21, 2009

Mengembalikan Peran Wanita: diantara bias gender, dan emansipasi kebablasan



Semboyan R.A Kartini Door Duisternis tot Licht yang dialih bahasakan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang, menjadi begitu bergema bagi kalangan perempuan baik di tanah air maupun sentero dunia. Semboyan tersebut lahir sebagai wujud lahirnya sebuah gerakan pembebasan hak wanita dari “pengisolasian gender” dalam tataran tradisi dan budaya yang kelewat mensubordinasikan keberadaan mereka di tengah-tengah kehidupan sosial.

Keberadaan wanita di tengah-tengah masyarakat seolah menjadi salah satu problem yang tidak pernah tuntas didiskusikan, ia seolah menjadi isu sosial yang menarik sejak zaman dahulu hingga saat ini. Masalah itu tetap tidak akan pernah tuntas, selama wanita diperlakukan dan memperlakukan dirinya dengan menyalahi fitrah serta hukum tuhan yang berdasarkan keadilan dalam melindungi dan memposisikan mereka.

Diskriminasi Kaum Perempuan

Diskriminasi terhadap kaum perempuan menurut Ika Yunia F telah terjadi semenjak masa pra-Islam dahulu kala, dimulai dengan sejarah klasik Mesopotamia (3500-2400 SM), dimana ciri masyarakat ketika itu masih bersifat egaliter, pada tahun 1000 SM muncul kode Hamurabi dimana ketentuan-ketentuan khusus yang sifatnya membatasi perempuan sudah mulai dibatasi. Selanjutnya muncul kerajaan Assiria (612 SM), bahkan hingga kerajaan Achemid (550-331 SM) dan kekuasaan Alexander Agung sebagai cikal bakal munculnya Romawi-Bizantium dan kerajaan Sasania-Persia, perlindungan terhadap kaum perempuan pada saat itu belum ada kemajuan, malah pemenuhan hak-hak mereka semakin terpojok dan tersubordinasikan dari kaum laki-laki.


Bahakan munculnya nilai-niali relegius yang bersumber dari kitab-kitab suci setelah lahirnya agama-agama samawi ( seperti kitab perjanjian lama, perjanjian baru dan Talmud) sama sekali tidak merubah dogma mereka terhadap kaum perempuan, sebaliknya kitab-kitab tersebut masih mepresepsikan perempuan seolah jenis kelamin kedua yang harus tunduk di bawah otoritas kaum laki-laki.

Masih terngiang bagaimana mereka mendeskriditkan posisi wanita, sebagimana yang dikatakan pendeta Paus Tertulianus misalnya, “Wanita merupakan pintu gerbang syeitan, masuk ke dalam diri laki-laki untuk merusak tatanan Ilahy dan mengotori wajah Tuhan yang ada pada laki-laki.” Sedangkan Paus Sustam mengatakan, “Wanita secara otomatis membawa kejahatan, malapetaka yang mempunyai daya tarik, bencana terhadap keluarga dan rumah tangga, kekasih yang merusak serta malapetaka yang menimbulkan kebingunggan”.

Lahirnya Pergerakan Permpuan

Atas perlakuan tak seimbang dan pengalaman pahit itulah gerakan pemebebasan wanita tak henti-hentinya disuarakan, pergerakan tersebut bergulir bak bola salju di tenah-tengah hiruk pikuk kehidupan sosial. Gerakan emansipasi sendiri sebagai salah satu gerakan pembebasan wanita dari perbudakan yaitu suatu gerakan untuk memperoleh persamaan kedudukan, derajat serta hak dan kewajiban dalam hukum; pengakuan kesamaan hak, derajat, kedudukan dan kesetaraan gender, pada mulanya telah tumbuh sejak abad ke-XX, dalam-Feminist political Teory, Valey Byrson menyebutkan bahwa gerakan tersebut telah ada semenjak abad pertengahan. Tahun 1364-1430 Cristian de Pisan telah menulis hak-hak kewajiban perempuan, lalu lewat pemikiran penulis Mesir, 'Aisyah Taymuriyah, Huda Sya'rawi, Malak Hifniqasim Amin dan Nawal Sa'dawi. Zaenab Fawwaz dari Libanon, Fatima Ali dari Turki serta Nawawiyah Musa dan R.A Kartini di Indonesia.

Meski telah banyak tokoh wanita yang memperjuangkan pergerakan ini, namun pada mulanya Propaganda gerakan tersebut muncul dari pihak laki-laki dan hanya sedikit saja peran wanita. Awalnya gerakan emansipasi hanyalah seruan kepada pemerintah untuk memperhatikan kesempatan pendidikan akademis bagi kaum perempuan, namun sayannya seiring dengan banyaknya pengaruh serta stigma negatif yang menyertainya, gerakan emansipasi seolah menjadi gerakan yang kehilangan arah, hal itu tentunya sengaja di buat oleh beberapa kalangan yang ingin memanfaatkan peran wanita dengan memanfaatkan serta merubah orientasi gerakan tersebut menjadi suatu gerakan yang kebablasan.

Dalam sejarah perjalanan umat manusia, sikap ambivalen terhadap posisi wanita tidak pernah berakhir. Barat contohnya, hal ini merupakan provokasi dari kaum sekular, pemahaman salah dari agama -agama ghairul Islam (non Islam) filsafat serta kepentingan politik.
Belum lagi posisi wanita yang sering kali dimanfaatkan secara komersil di berbagi ruang lingkup khussunya media-massa, sebagaimana Yvone Ridley seorang jurnalis Ingris yang kini menjadi seorang feminis Islam menungkapkan “dalam masyarakat kapitalis seperti sekarang ini, wanita telah menjadi komoditas alias barang yang diperjual-belikan. Mereka dijadikan sumber tenaga kerja yang murah atau dieksploitasi untuk menjual barang. Barang jenis industri mutakhir seperti mode, kosmetik dan hiburan, hampir sepenuhnya memanfaatkan 'jasa' wanita. Pendidikan dan media masa mereka menampilkan citra wanita yang penuh glamour—sensual dan fisikal. Dengan kata lain, penuh sensasi, dan tentu nggak ketinggalan, bodi!. Emansipasi; (Madu atau Racun), dalam ari kata Kesetaraan gender yang disuarakan barat hanyalah sebuah perbudakan wanita di balik eufisisme pemasaran”. Tulisnya.

Yang tak habis pikir, barat yang dengan getol menyuarakan emansipasi dan kesetaraan gender, serta menuduh Islam sebagi biang diskriminasi wanita, justru menurut data statistik dari National Domestic Violence Hotline, 4juta perempuan Amerika serikat mengalami serangangan serius oleh pasangan mereka dalam rentan waktu 12 bulan dan lebih dari tiga orang perempuan dibunuh oleh para suami dan pacar mereka setiap hari. Menyeramkan!, Hal ini menunjukan keagalan hukum serta sebagai bentuk kesia-siaan atas apa yang mereka perjuangkan selama ini.

Islam Menjunjung tinngi Wanita

Wanita dianugrahi Tuhan dengan kelembutan, perasaan dan tutur kata yang halus serta paras cantik yang tidak dimiliki kaum laki-laki. Hal inilah tentunya yang menjadikan kelebihan serta daya tarik mereka. Namun tampaknya Tuhan sebagai maha pencipta, lebih mengerti pada fitrah, potensi, sifat, psikologis, serta kecenderungan yang mereka miliki, dengan demikian tuhan lebih tahu bagaimana memposisikan wanita dalam kehidupan tentunya atas dasar keadilan. Dan semua seutuhnya tertuang dalam risalah Islam.

Islam semenjak 1400 tahun silam telah mengangkat drajat wanita dari keburukan/perbudakan Jahiliah (Q.S.03:195), mensetarakannya dengan laki-laki khususnya dalam hal iman dan taqwa (Q.S.04:01), memberikanya hak waris (Q.S 04: 11), persaksian (Q.S.02:282), memeberinya hak pendidikan, keringanna dalam beribadah, tidak mewajibkanya mencari nafkah dan lebih cenderung memposisikan peranya dalam menata keluarga mendidik anak-anak sebagi tunas bangsa dan agama. Dan yang tak kalah menarik Islam berani memposisikan wanita sebagi tiang negara !. Sebagaimana Yvone menanggapi hal ini “nampaknya segala yang diperjuangkan oleh kaum feminis pada dasawarsa 1970-an ternyata sudah didapat oleh para perempuan Muslim semenjak 1400 tahun silam” tulisnya.

Memang ada permpuan-perempuan tertindas di negara-negara Muslim, tapi perempuan-perempuan tertindas juga ada di tepi jalan, di Amerka, Francis, Inggris dan lainya, bahkan lebih parah. Namun yang harus di garis bawahi bahwa apapun bentuk penindasan terhadap kaum perempuan, itu berasal dari kultur/budaya setempat dan sama sekali bukan dari ajaran Islam. Barat dengan nada angkuh dan sok kuasa seringkali menyalah-nyalahkan Islam. Padahal ada perbedaan mendasar antara tingkah laku kultural dan ajaran Islam. Walahualam
Read more...